Jakarta (KABARIN) - Warga di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, menyuarakan protes atas keberadaan deretan gubuk karaoke liar yang berdiri di sepanjang Jalan Haji Lebar. Lapak-lapak tersebut diduga tak hanya jadi tempat karaoke, tapi juga disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Aksi protes warga terlihat lewat pemasangan spanduk di sekitar lokasi yang berisi penolakan dan keluhan atas keberadaan bangunan semi permanen di pinggir Tol Lingkar Luar Jakarta Barat 2. Keberadaan gubuk itu dianggap meresahkan karena beroperasi hingga larut malam dan dekat dengan permukiman.
Salah satu warga sekitar, Chandra (30), mengatakan tempat tersebut sering dijadikan lokasi hiburan malam.
"Kadang-kadang ada biduannya dua orang ada di warung itu, mereka pada karaoke, pada nyanyi," ujar Candra.
Ia mengaku aktivitas itu sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama saat malam hari.
"Kadang sampai jam 2 pagi masih kedengaran suara dangdut. Soalnya itu dekat sama permukiman warga, jadi ganggu banget lah," ungkapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Ketua RW 01 Kelurahan Meruya Selatan, Nasrullah. Ia membenarkan bahwa warga merasa terganggu, terutama oleh suara musik yang keras dan aktivitas malam hari.
"Kalau masyarakat itu kan dia resah ya, jadi yang pertama ya suara musik itu," kata Nasrullah.
Menurutnya, gubuk-gubuk tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sejak proses pembebasan lahan di area pinggir tol dilakukan. Ia juga menyebut bahwa orang-orang yang sering datang ke lokasi itu tidak dikenal warga sekitar.
"Makanya aspirasi warga diwujudkan dengan bentuk pemasangan spanduk. Surat keberatan warga sudah disampaikan ke jelurahan," ungkap dia.
Menjelang bulan puasa, warga berharap aktivitas di lokasi tersebut segera ditertibkan karena dianggap semakin mengganggu ketenangan lingkungan.
"Karena aktivitasnya sampai tengah malam, ganggu," katanya.
Di lokasi, terlihat petugas Satpol PP melakukan patroli dan pengawasan. Deretan gubuk karaoke itu masih tampak berdiri berjajar di sepanjang jalan pinggir tol.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026